Tempat Berkicau


ShoutMix chat widget
Tuesday, 27 July 2010
Home » » Polisi Paksa 6 Wanita Bugil

postheadericon Polisi Paksa 6 Wanita Bugil


Polisi Paksa 6 Wanita Bugil, Enam perempuan warga Desa Pering Baru Kecamatan Semidang Alas Maras Kabupaten Seluma melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan aparat kepolisian Resort Seluma ke Prompam Polda Bengkulu.

"Hari ini kami mendampingi enam warga yang mengalami pelecehan seksual oleh aparat kepolisian untuk melapor ke Propam Polda," kata Direktur Walhi Bengkulu Zenzi Suhadi, Senin (26/7).

Pelecehan seksual terjadi saat penangkapan puluhan warga Desa Pering Baru yang bersengketa dengan PT Perkebunan Nusantara VII pada Jumat (23/7).

Zenzi mengatakan pelecehan seksual dilakukan dengan memaksa enam perempuan yang ikut mempertahankan lahan mereka dari penyerobotan untuk membuka baju di depan anak-anak dan suami serta puluhan aparat kepolisian.

"Mereka dipaksa oleh aparat polisi untuk membuka baju di hadapan anak-anaknya dan orang tua mereka dan ini jelas pelecehan,"katanya.

Enam perempuan yang menjadi korban pelecehan seksual tersebut yakni Jusmani (50), Sepiha (30), Pisni (21), Pi,ah (37), Zerni (35) dan Lestika (19).
Selain melakukan pelecehan seksual, polisi juga diduga menganiaya warga, yaitu Tahuin yang disuruh tiarap lalu dipukuli oleh tiga orang aparat sampai pingsan.

"Adan juga warga Subir dicekik dan ditendang oleh empat aparat sampai pingsan dan Yuyun dipukul dengan pentungan, perutnya ditinju dan bagian punggung ditendang oleh tiga orang aparat,"katanya.

Sementara dua aktivis Walhi Firmansyah dan Dwi Nanto yang mendampingi warga saat mempertahankan tanah mereka dari penyerobotan PTPN VII ditangkap bersama 18 warga dan diangkut ke markas Polda Bengkulu.

Warga dan dua aktivis tersebut bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bengkulu dengan tuduhan menghalang-halangi aktivitas perusahaan negara itu.

"Yang terjadi sebenarnya adalah penyerobotan PTPN VII terhadap lahan warga dan mereka menganiaya masyarakat yang mempertahankan haknya,"katanya.

Zenzi mengatakan sudah melaporkan kasus ini ke Komnas HAM dan sudah menyiapkan tim pengacara untuk membela petani dan aktivis Walhi yang menurutnya menjadi korban kriminalisasi.


Artikel Terkait



0 comments:

Blog Archive

Labels